“Kami akan meluncurkan aplikasi tersebut untuk tahun ini. Aplikasi ini dinamakan ‘Rindu Puan’ atau Ruang Informasi Terpadu (Rindu) Pengaduan Perempuan dan Anak (Puan),” tuturnya.

Aplikasi ini dapat digunakan untuk peristiwa kekerasan dalam rumah dan pelecahan. Semuanya bisa disitu, aplikasi ini dibuat karena sebelumnya masyarakat ini susah mengadu.
“Jika langsung ke kantor kami, kadang juga masyarakat banyak yang tidak tahu. Aplikasi ini untuk mempermudah pengaduan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang berada di depan Kantor DP3AKB. Dia berharap aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat dalam pengaduan.

“Semoga dapat membantu masyarakat dalam mengadukan yang sifatnya perempuan dan anak. Aplikasi ini juga lebih cepat tanggap dalam penanganannya,” harap Agustu Afendi.

Baca Juga  Jajaran Pemasyarakatan di Babel Diberi Penguatan Manajemen Krisis Komunikasi

Agustu Afendi menambahkan jika saat ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) Kota Pangkalpinang saat ini fokus meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) Nindya.

“Bahkan, DP3AKB melakukan rapat tim Gugus Tugas Pelaksanaan Kota Layak Anak tahun 2023,” tukasnya.