Kronologi Terungkapnya Belasan Anak di bawah Umur di Belitung Timur Pesta Miras
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Sebanyak 16 anak yang masih dibawah umur diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur, lantaran kedapatan sedang pesta minuman keras dan obat-obat terlarang, di sebuah penginapan di Kawasan Manggar, jumat (24/02/2023) siang.
Ironinya, anak-anak yang mayoritas berusia 14-15 tahun itu terindikasi melakukan pesta seks serta prostitusi di bawah umur. Bahkan dari pengakuan mereka sudah terbiasa melakukan hubungan suami istri.
Fakta ini terkuak usai Satpol PP Beltim menerima adanya laporan salah satu orang tua anak yang mengungkapkan anaknya tidak pulang selama dua hari.
Setelah dipastikan sang anak berada di penginapan tersebut, Satpol PP langsung masuk dan mengamankan 16 anak.
Namun 5 anak diiziinkan pulangkan karena tidak terindikasi melakukan kenakalan, atau hanya sekedar bertandang.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.