1 Penambang di Kawasan Tahura Bukit Menumbing Diamankan Polisi Dini Hari
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil menangkap penambang pasir timah ilegal di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing, Muntok, Bangka Barat, Kamis (23/2/2023) sekira pukul 00.30 WIB lalu.
Pria berinisial YH (28) warga Muntok saat ditangkap polisi sedang bekerja. YH diketahui tak sendiri, dia berkerja di sana bersama dua teman yang lain. Namun, saat penyergapan dua orang ini berhasil kabur ke dalam hutan.
Kapolres Babar AKBP Catur Prasetyo melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani membenarkan telah mengamankan seorang penambang pasir timah di Tahura Bukti Menumbing.
Kata Ogan, sebelum penangkapan pihaknya melakukan pengintaian terlebih dahulu di lokasi tersebut. Tim berhasil mengamankan satu penambang dan dua orang temannya melarikan diri.
“Iya benar, semalam anggota melakukan penangkapan terhadap penambang timah, kami mengamankan satu orang penambang berinisial YH, yang sebenarnya di situ ada tiga orang penambang tapi yang dua kabur,” kata Iptu Ogan Arif Teguh Imani, Minggu (26/2/2023).

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.