Oleh Gito, S.STP, Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Muda DLH Bangka Selatan

Penghargaan merupakan bentuk apresiasi terhadap suatu pencapaian dalam melaksanakan tugas yang diberikan sesuai dengan target yang ditetapkan dalam Bidang Apapun. Tak lain pula halnya dalam bidang lingkungan yang salah satunya adalah anugerah Piala Adipura.

Penghargaan Adipura sangat dinanti-nantikan bagi setiap daerah kabupaten maupun kota yang ada di seluruh Indonesia. Bahkan keberhasilan Anugerah Piala Adipura dinilai sebagai indikator kinerja serius atau tidaknya setiap daerah kabupaten/kota dalam pengelolaan persampahan.

Sejarah Piala Adipura dimulai sejak tahun 1986 yang dilaksanakan setiap tahun kemudian terhenti di tahun 1998. Penilaian Adipuran kembali dilanjutkan pada 5 Juni 2002 bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia hingga berlanjut sampai dengan saat ini walaupun sempat tertunda pada saat pandemi Covid-19 tahun 2020 dan 2021.

Baca Juga  OTT KPK, Masihkah Momok yang Menakutkan?

Program Adipura difokuskan untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi kota bersih dan teduh, dibagi 4 kategori yaitu Kota Metropolitan, Kota Besar, Kota sedang dan Kota Kecil.

Tahun 2022 pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI kembali memberikan penghargaan Adipura kepada 150 daerah kabupaten/kota dengan berbagai kategori. Dari total 514 Kabupaten/Kota di Indonesia hanya 50,2 % yang dilakukan penilaian yaitu sebanyak 258 kabupaten/kota, yang terdiri dari 5 Adipura Kencana, 80 Adipura, 61 Sertifikat adipura dan 4 lokai tematik Plakat Adipura.