Pendidikan Vokasi dan Hilirisasi
OLeh: Muchlis Kadafi, S.Tr.T, Tenaga Pendidik SMKN 1 Airgegas
Pendidikan merupakan suatu hal yang wajib didapatkan pada setiap warga Negara. Pendidikan merupakan perbaikan taraf sumber daya manusia.
Perbaikan taraf sumber manusia adalah dengan jalan pendidikan. Pendidikan diatur oleh negara yang secara sistematis dan berkesinambungan.
Dengan tujuan yang luhur dan ikut berpatisipasi di dunia.
Hal tersebut sesuai dengan pembukaan UUD 1945 yaitu “Mencerdasarkan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia”
Dalam undang-undang dasar 1945 pasal 31 ayat(2) berbunyi “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
Pasal tersebut menjelaskan setiap warga begara wajib mengikuti pendidikan dasar, yang berarti negara mewajibkan warganya untuk menempuh pendidikan paling kurang pendidikan dasar.
Hal tersebut dilakukan untuk memperbaiki aspek keilmuan pada setiap warga negara.
Akan tetapi pendidikan tidak cukup sampai di situ, harus ada peningkatan keilmuan. Salah satu aspek keilmuan adanya wawasan dan kecerdasaan serta keterampilan (skill) yang merupakan usaha dalam peningkatan sumber daya manusia.
Sumber daya manusia seperti halnya negara maju merupakan contoh yang nyata bagi kita.
Pada saat ini Indonesia menyandang status sebagai negara berkembang. Seperti halnya negara maju negara berkembang mesti memiliki visi yang muaranya pada negara maju.
Pemerintah telah melakukan langkah-langkah untuk menaikkan status Indonesia ke negara maju. Maka jalan utama yang ditempuh adalah pendidikan.
Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan berbagai macam aspek yang menjadi penopang jalannya pendidikan. Salah satu aspek adalah institusi atau sekolah-sekolah.
Institusi atau sekolah–sekolah tersebut saat ini telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sekolah tersebut berupa sekolah negeri atau swasta dalam naungan Kemendikbud atau Kemenag.
Ada beberapa tingkatan pendidikan pada sekolah yaitu sekolah dasar hingga ke sekolah menegah atas atau sekolah menengah kejuruan atau sederajat. Sekolah menengah kejuruan (SMK) adalah bagian dari sekolah vokasi.
Menurut (simak.ui.ac.id), sekolah vokasi adalah program pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga yang dapat menetapkan keahlian dan keterampilan di bidangnya.
Dalam hal ini, pendidikan vokasional yaitu politeknik. Kompetensi yang searah dengan politeknik adalah SMK.
Sekolah Kejuruan atau SMK merupakan sekolah yang mengampu kurikulum berdasarkan teori dan praktikum sesuai dengan bidangnya. Sekolah yang berbasis praktikum dan basis pemecahan masalah sesuai dengan kompetensi yang ada.
Salah satu program yang menjadi prioritas saat ini adalah hilirisasi.
Langkah awal hilirisasi merupakan penghentian bahan mentah untuk di ekspor yang dihasilkan oleh sumber daya alam di Indonesia untuk menambah nilai dari bahan tersebut.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.