Pemkab Babar Godok Juknis PAW Kades Jebus
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, bakal melakukan Pengganti Antar Waktu (PAW), Kepala Desa (Kades) Jebus, Suparman yang sudah meninggal dunia.
Pengganti itu akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dalam waktu dekat.
Guna mempersiapkan itu pemerintah menggelar rapat koordinasi dan menyusun petunjuk teknis (Juknis) bersama Forkompimda Bangka Barat di Ruang Operasional Room, Setda, Perkantoran Pemkab Babar, Rabu (8/3/2023).
Diketahui Kepala Desa Jebus, Suparman meninggal dunia, pada Febuari 2023 lalu. Suparman terpilih sebagai Kades di Pilkades Serentak, Rabu (26/10/2022) lalu.
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengungkapkan, pemerintah melakukan pendampingan untuk pemilihan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Kades Desa Jebus, Kecamatan Jebus.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.