Pemerintah Didesak untuk Rampungkan Kebijakan HPP Gabah di Tingkat Petani
Selain itu, Johan juga meminta pemerintah untuk konsisten dalam menetapkan HPP Gabah sesuai dengan target capaian Nilai Tukar Petani (NTP) yang dituangkan dalam kerangka ekonomi makro, sebagaimana sudah disampaikan pada masa pengajuan APBN 2024 oleh pemerintah.
“Artinya bahwa kesejahteraan petani adalah indikator pembangunan pertanian. Maka, sudah semestinya kebijakan harga termasuk HPP Gabah menjadikan peningkatan pendapatan petani sebagai dasar penetapannya,” ujar Johan.
Di sisi lain, Johan mengingatkan dan mendesak agar Perum Bulog bisa memaksimalkan penyerapan gabah petani terutama pada masa panen raya pertama ini.
“Evaluasi kita selama ini di DPR bahwa ternyata Bulog tidak bisa menyerap gabah petani sesuai target yang ditetapkan, maka saya berharap Bulog berkomitmen untuk membeli gabah petani sesuai dengan harga pasar (komersial) untuk kesejahteraan petani. Bulog harus mengamankan stok CBP (Cadangan Beras Pemerintah) sebanyak 1,2 juta ton yang harus berasal dari serapan dari hasil petani bukan malah dari hasil impor,” tegasnya.
Dirinya berharap pemerintah mendengarkan aspirasi dari para petani dan organisasi petani yang selalu mengusulkan harga gabah untuk bisa dinaikkan menjadi Rp5000-Rp5.800 per kg.
Pemerintah pun diminta melakukan evaluasi diri untuk jangan hanya bernarasi tentang petani sejahtera, namun di sisi lain kebijakan yang dibuat hanya membuat petani menderita. Lantaran ketika puncak musim panen, rendahnya harga gabah selalu menjadi masalah serius bagi petani.
“Pemerintah harus melibatkan petani dan stakeholders pertanian dalam penetapan HPP gabah dan beras, berhentilah melakukan kebijakan yang tidak matang dan terkesan asal-asalan, beranilah untuk mengambil positioning bahwa meningkatkan pendapatan petani adalah prioritas dalam setiap kebijakan. Kita semua merasa prihatin ketika BPS (badan pusat statistik) mengumumkan bahwa saat ini terdapat 72,19 persen petani di negeri agraris ini merupakan petani berskala kecil (petani gurem) dengan rata-rata pendapatan bersih hanya sekitar Rp 5,23 juta dalam setahun. Artinya ketimpangan pendapatan petani begitu luar biasa, maka pemerintah harus hadir memberikan perlindungan dan pemberdayaan petani agar lebih sejahtera,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.