Diperiksa 3 Jam, Hendra Apollo Dicecar 8 Pertanyaan Terkait Mobil dan Pengembalian Uang
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Kuasa Hukum Hendra Apollo, Feriawansyah SH menyebut bahwa kliennya dicecar delapan pertanyaan tambahan oleh penyidik pidana khusus Kejati Babel, terkait mobil dan pengembalian uang.
“Tadi di dalam, klien kami sempat ditanyakan 8 pertanyaan tambahan terkait mobil dan pengembalian uang,” terang Feriawansyah, saat ditemui wartawan di Kejati Babel, Rabu (29/03/23) siang.
Dalam kesempatan tersebut Feriawansyah menegaskan, kliennya Hendra Apollo tidak bisa dikatakan sebagai DPO, karena pihaknya sudah datang sesuai dengan surat undangan yang dilayangkan Kejati Babel, pada Selasa (28/03/23) kemarin.
“Sesuai dengan panggilan dari Kejati, hari ini, Rabu 29 Maret 2022, kami selaku kuasa hukum pak Hendra Apollo atau HA, sudah hadir dan kooperatif, artinya tidak bisa dikatakan DPO,” terang Feriawansyah.
“Kalau DPO itu kan tidak datang, jadi hari ini kami datang sesuai dengan KUHAP, sesuai dengan aturan hukum dan sesuai dengan surat undangan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.