Puluhan TI Rajuk Rambah Sungai Lenggang Gantung
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Puluhan unit TI jenis rajuk tower yang beroperasi di aliran sungai Lenggang Gantung, Belitung Timur (Beltim) diminta untuk ditertibkan.
Aktivitas ini diduga berada dalam IUP PT. Timah tanpa SPK. Puluhan TI ini telah beroperasi sekitar tiga bulan itu.
Lokasi penambangan yang berada aliran sungai jembatan dua desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Belitung Timur (Beltim) termasuk aliran sungai Lenggang menuju Pice yang merupakan embung penampung air.
Kepala desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Harianto mengatakan Pemerintah Desa tidak bisa berbuat apa-apa karena TI Rajuk itu berada dalam kawasan IUP PT. Timah.
“Kalau yang dalam IUP kami tidak ada kewenangan ” kata Harianto, Senin, (27/03/2023). Tapi, kata Harianto, ada yang tidak penambang sadari, yaitu masalah lingkungan.
“Seharusnya PT. Timah sosialisasi kemasyarakatan sebelum menambang, karena disitu juga terdapat kebun masyarakat, fasilitas umum (Fasum) dan pemukiman, jangan kalau ada masalah baru datang,” ucap Harianto.
Ia berharap berharap jangan sampai terjadi konflik antara masyarakat dengan penambang dan penambang jangan merusak fasum.
Wilayah penambangan itu berada dalam kawasan IUP PT Timah, tapi penambang tidak diberikan SPK. Wasprod PT. Timah wilayah Belitung, Andriansyah tak membantahnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.