Taufik Mardin : Akses Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Berekonomi Lemah Harus Lebih Mudah
Politisi asal partai berlogo banteng ini menambahkan, sesuai informasi yang ia terima, secara umum terdapat tidak kurang dari 10 juta rupiah yang bisa dianggarkan dari Anggaran Pembangunan Desa (APBDes).
“Tetapi batuan hukum tersebut haruslah diberikan secara selektif oleh tim yang mengemban amanah melaksanakan tugas itu. Artinya, dilihat dan dipertimbangkan lagi mana yang menjadi prioritas.” Ungkapnya.
Dalam penyebarluasan informasi perda ini turut menghadirkan sejumlah narasumber serta dihadiri oleh Plt. Camat Tanjung Pandan serta ditutup dengan Tausiyah singkat oleh Al Ustadz Marwan, S.Ag, selaku Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.