Islam bersikap tegas dengan orang-orang yang enggan membayar zakat. Bahkan khalifah abu bakar dalam masa pemerintahannya mendapati ada segolongan orang yang enggan membayar zakat sepeninggal Rasulullah Saw, maka beliau memeranginya.

Potensi zakat di Indonesia hari ini untuk ekonomi umat menurut BAZNAS bisa mencapai Rp 327 triliun per tahun, dan yang baru tercapai sekitar 17 triliun.

Berarti masih banyak yang belum membayar zakat. Kajian tentang zakat di tengah masyarakat memang perlu ditingkatkan, karena zakat hanya mengeluarkan 2,5% dari harta yang telah mencapai nisab.

Kecuali beberapa jenis zakat yang dengan perhitungannya yang berbeda. Seperti zakat peternakan dan pertanian. Artinya 2,5% sangat kecil jumlahnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Cek Harga dan Ketersedian Bahan Pokok di Pasar Johar Baru

Dengan jumlah yang kecil itu mampu menghimpun dana sebesar itu, tentu akan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyaratakat. Apalagi jika digabung, dengan istilah ZISWAF (zakat, infaq, sedekah, dan wakaf).

Maka, ketimpangan ekonomi yang masih menjadi masalah ekonomi, insyaAllah akan teratasi.  Karena fokus utama yang menerima zakat ada 8 golongan yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, untuk memerdekakan hamba sahaya, orang yang berhutang, fisabilillah, ibnu sabil.

Artinya ekonomi umat akan sangat terbantukan. Ingat bagaimana Umar bin Abdul Aziz pada zamannya tidak menemukan lagi orang yang mau menerima zakat karena sudah sejahtera. Bahkan sampai Afrika.

Mudah-mudahan kita dimampukan Allah untuk menunaikan kewajiban zakat. Jangan lupa untuk membayar zakat, terutama zakat fitrah untuk menyempurnakan puasa Ramadhan kita. Wallahu a’lam.

Baca Juga  Mau Berangkat Haji, Berikut Rangkaian Perjalanan Haji Dari Kemenag?

Ustad Abdussalam Alghozali, Wakil Pimpinan Pondok Pesantren Quran Cahaya Bangka Selatan