Dalam rapat pleno itu pula ditetapkan jumlah daftar pemilih sementara mencapai 233.028 orang terdiri dari 119.007 calon pemilih laki-laki dan 113,951 pemilih perempuan.

Ratusan daftar pemilih sementara Pemilu 2024 di Kabupaten Bangka meliputi di Kecamatan Sungailiat sebanyak 66.641 orang, Kecamatan Belinyu sebanyak 37.798 orang pemilih sementara.

Di Kecamatan Merawang sebanyak 21.763 pemilih sementara, Kecamatan Mendo Barat 35.178 pemilih sementara, Pemali sebanyak 24.522 pemilih sementara, Kecamatan Bakam sebanyak 13.636 pemilih sementara, Kecamatan Riau Silip 20.354 pemilih sementara dan di Kecamatan Puding Besar sebanyak 14.136 orang atau pemilih sementara.

Ratusan orang yang masuk dalam DPS merupakan hasil kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota  dibantu oleh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pantarlih.

Baca Juga  KPK Beri Jawaban Soal Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil