Menyucikan Harta dan Jiwa
Oleh: Abdussalam Alghozali
Ketika Allah SWT menetapkan suatu perintah dan atau larangan, semuanya ada hikmahnya untuk kita. Bukan sekedar sebagai sebuah ketaatan an sich semata, tapi bis akita dapatkan makna di balik setiap ketentuan dari-Nya.
Hikmah dan pelajaran ini terkadang langsung Allah jelaskan secara gambling untuk kita, terkadang kita butuh berfikir dan merenung untuk mendapatkannya.
Termasuk di dalam perintah untuk menunaikan zakat. Allâh SWT telah mewajibkan kepada kaum Muslimin yang memiliki jenis-jenis harta yang wajib dizakati untuk mengeluarkan zakat yang diserahkan kepada kaum Muslimin yang membutuhkannya.
Selain zakat yang bersifat wajib, banyak juga ayat yang memotivasi kaum muslimin untuk mengeluarkan infaq dan sedekah yang bersifat sunnah.
Pun demikian dalam banyak kesempatan, Rasulullah SAW sering mencontohkan sekaligus menganjurkan ummat islam untuk menjadi ummat yang dermawan.
Lalu apa makna di balik perintah untuk menyisihkan sebagian harta ini?
Allah SWT menyebutkannya secara gamblang dalam Al Qur’an Surat At Taubah ayat 103 yang artinya “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui”.
Dari ayat tersebut, setidaknya ada dua hikmah yang Allah SWT jelaskan untuk kita. Pertama adalah membersihkan harta kita, lalu yang kedua adalah mensucikan jiwa kita.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.