Menyucikan Harta dan Jiwa
Dalam konteks yang pertama, kita dapat fahami bahwa dari materi yang kita miliki, tidak semunya ada hak kita. Masih tercampur dengan hak orang lain yang Allah SWT titipkan melalui perantaraan kita.
Karenanya, Ketika hak orang lain tersebut belum kita sisihkan itu berarti masih tercampur dan belum bersih harta kita. Maka Zakat yang dikeluarkan adalah sarana membersihkan harta tersebut menjadi sepenuhnya hak kita.
Pelajaran yang kedua, terkait erat dengan kebersihan jiwa kita. Pada dasarnya, kita ini adalah makhluk yang sulit untuk berbagi. Nafsu akan mengajak kita untuk mengumpulkan dan menumpuk harta sebanyak-banyaknya.
Tak peduli dengan orang lain. Sifat bakhil dan menggenggam erat harta itu biasa kita rasa dalam berbagai kesempatan. Sifat ini akan memunculkan berbagai penyakit tercela lainnya.
Egoisme, serakah, menghalalkan segala cara dan sifat buruk lainnya.
Syariat zakat hadir untuk mengikis sifat-sifat tercela itu. Menuntun kita untuk menjadi orang yang peduli dengan sekitar, berbagi dari apa yang kita punya kepada orang lain yang membutuhkan.
Zakat akan membersihkan jiwa dari rasa bakhil dan berbagai akhlak tercela lainnya. Zakat juga menumbuh kembangkan akhlak sehingga akan memiliki sifat-sifat orang yang dermawan, yang suka berbuat baik dan yang pandai bersyukur.
Zakat di antara indikasi nyata rasa syukur seseorang kepada Allah SWT. Sementara dengan syukur, nikmat akan terus bertambah. Sebuah siklus kebaikan yang tiada putusnya untuk orang yang gemar berbagi sebagian dari hartanya. Masya Allah.
Ustad Abdussalam Alghozali, Wakil Pimpinan Pondok Pesantren Quran Cahaya, Kabupaten Bangka Selatan

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.