“Melalui gelar perkara khusus pada 25 April 2023, bahwa AH ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Penyidik pun menjerat Aditya dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sekedar informasi, viral di media sosial video penganiayaan oleh Aditya Hasibuan yang disebut anak perwira polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Sementara korban merupakan seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang merupakan adik selebgram Dinda Safay.

 

Sumber: PMJNEWS

Baca Juga  Kondisi Papua Tidak Sesuai Fakta di Lapangan, Christina Aryani Kutuk Aksi Kerusuhan Tewaskan 10 Orang