Mengenal Pantang Larang (1)
Oleh: Meilanto
Masyarakat Melayu adalah salah satu suku yang ada di pulau Bangka. Masyarakat Melayu Bangka memiliki berbagai macam tradisi yang menarik untuk dikaji.
Banyaknya tradisi pada masyarakat Melayu Bangka yang diwariskan dari nenek moyang secara turun temurun selalu ditaati dan dijunjung tinggi bila nilai-nilai budaya yang terkandung sesuai dan tidak bertentangan dengan agama Islam.
Nilai-nilai budaya itu merupakan konsep mengenai apa yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar dari warga suatu masyarakat mengenai apa yang mereka anggap bernilai, berharga dan penting dalam hidup, sehingga dapat berfungsi sebagai suatu pedoman yang memberi arah dan orientasi kepada kehidupan masyarakat.
Sebagai bagian dari adat istiadat, sistem nilai budaya berada di luar dan di atas diri para individu yang menjadi warga masyarakat yang bersangkutan.
Para individu itu sejak kecil telah mendapatkan nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakatnya sehingga konsepsi-konsepsi itu sejak lama telah berakar dalam alam jiwa mereka.
Sehingga nilai – nilai budaya yang telah ada sukar diganti dengan nilai – nilai budaya lain dalam waktu singkat.
Hamidy yang dikutip oleh Suhaimi (2002) menyatakan ada tiga sistem nilai yang hidup dalam arti dipelihara oleh masyarakat, dihayati dan diindahkan dalam kehidupan Melayu Bangka.
Pertama, sistem nilai yang diberikan oleh agama Islam. Perangkat nilai ini yang amat dipandang mulia oleh masyarakat. Nilai – nilai yang diberikan oleh agama Islam merupakan nilai yang tinggi kualitasnya.
Oleh sebab itu pelaksanaan nilai ini tidak memerlukan komando atau perintah dari pihak manapun.
Kedua, ialah sistem nilai yang diberikan oleh adat. Sistem ini memberikan ukuran dan ketentuan – ketentuan terhadap bagaimana manusia harus berbuat dan bertingkah laku, serta dengan serangkaian sanksi yang cukup tegas.
Sistem nilai yang diberikan oleh adat merupakan hasil pemikiran yang mendalam dari orang tua terdahulu bagaimana sebaiknya kehidupan bermasyarakat dapat dia atur.
Ketiga, adalah sistem nilai tradisi yang memberikan
kebenaran kepada sistemnya melalui mitos – mitos. Dalam hal ini kadang -kadang sejajar dengan manusia tetapi bisa pula dipandang lebih tinggi dari manusia.
Dari ketiga sistem nilai di atas, sistem nilai yang diberikan oleh tradisi yang paling banyak mewarnai tingkah laku kehidupan sosial masyarakat Bangka khususnya pada tradisi pantang larang.
Hal ini karena nilai-nilai tradisi mudah dan lebih dahulu dicerna oleh setiap anggota masyarakat, karena nilai – nilai inilah yang lebih awal diperkenalkan dalam perkembangan hidup bermasyarakat.
Perangkat nilai ini selalu bersentuhan dengan kehidupan mereka sehari- hari. Tradisi pantang larang orang Melayu merupakan kepercayaan masyarakat Melayu zaman dahulu berkaitan dengan adat dan warisan nenek moyang.
Kebanyakan adalah bertujuan untuk mendidik masyarakat agar mengamalkan nilai – nilai murni dalam kehidupan, pesan yang disampaikan bukan untuk dipercayai tetapi untuk dihayati makna yang terkandung di dalam pantang larang yang telah diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi.
Tradisi pantang larang juga mempunyai arti memberikan manfaat dalam hidup setiap orang.
Pelaksanaan tradisi pantang larang yang mengalami perubahan pada proses komunikasi oleh setiap generasi yang beranggapan bahwa makna pesan pada tradisi pantang larang sesuai dengan kehidupan sekarang.
A. Pantang Larang sosial masyarakat
1. Dak usah besiul di kampung!
Jangan bersiul di kampung!
Bersiul di tengah kampung dipercayai akan mengundang musibah. Bersiul dipercayai mengundang makhluk halus yang akan mengganggu bayi sehingga bayi akan menangis.
Apabila pantangan ini dilanggar, maka mulut akan penyot (miring ke kiri atau ke kanan) dalam jangka waktu beberapa hari. Hal ini dipercayai warga karena ditabok (dipukul) makhluk halus.
2. Dak usah besiul dimalam hari!
Jangan bersiul di malam hari!
Bersiul pada saat malam hari merupakan perbuatan yang melanggar norma. Ini dipercayai mengundang makhluk halus.
Malam hari diartikan sebagai waktunya makhluk halus mencari mangsa dan bisa mengganggu warga terutama anak kecil. Jika bersiul di kampung saat siang hari dilarang apalagi saat malam hari.
3. Dak usah meli garam di malam hari!
Jangan membeli garam di malam hari!
Pantangan ini dipercayai warga apabila dilanggar maka barang yang dijual di toko tersebut tidak atau lambat laku yang berakibat toko tersebut menjadi sepi pembeli dan lama-kelamaan toko tersebut akan bangkrut.
Pada masanya, garam yang diperjualbelikan di toko-toko adalah garam kasar yang harus timbang terlebih dahulu.
Takaran timbangan tergantung berapa banyak yang ingin dibeli si pembeli. Apakah setengah kilogram, 1 Kg dan seterusnya. Proses pengambilan garam dari karung ke plastik atau wadah lain harus ditimba terlebih dahulu.
Sering kali, dalam kegiatan menimba tersebut, tangan bisa terkena butiran garam dan dipastikan tangan atau kulit akan terasa lengket.
Tangan yang lengket harus dibersihkan dengan air. Kegiatan jual beli garam dimalam hari akan menambah aktifitas si pemilik toko.
Lagi pula, waktu malam hari adalah waktunya untuk beristirahat setelah seharian beraktifitas. Kalaupun harus beraktifitas, yang ringan-ringan saja.
4. Dak usah meli paku di malam hari!
Jangan membeli paku di malam hari!
Pantangan ini hampir sama dengan Dak usah meli garam di malam hari. Paku sebagai barang logam dipercayai tidak bagus apabila dibeli pada malam hari. Ini akan berakibat toko menjadi sepi pembeli dan lama-kelamaan toko tersebut akan bangkrut.
Paku yang terbuat dari logam besi harus ekstra dalam proses penimbangan. Paku yang berukuran kecil apabila terjatuh maka sulit untuk mencarinya apalagi pada saat itu masih menggunakan penerangan yang kurang memadai.
5. Dak usah duduk di lawang!
Jangan duduk di pintu!
Pintu merupakan bagian dari rumah yang menghubungkan bagian dalam rumah dengan dunia luar. Duduk di pintu bisa mengganggu akses orang untuk keluar masuk. Ini dipercayai akan membuat rezeki tidak lancar.
Duduk di pintu menghambat alur keluar masuk orang lain.
Bagi perempuan, duduk di pintu kurang baik dari segi kesopanan. Perempuan yang duduk di pintu digambarkan sebagai perempuan yang pemalas sehingga membuat laki-laki perhitungan untuk menjadikan perempuan tersebut sebagai istri.
Pada zaman dahulu, umumnya rumah masih berbentuk panggung. Tangga yang menghubungkan dari tanah ke rumah terdiri dari beberapa anak tangga.
Duduk di pintu bisa menyebabkan aurat perempuan terlihat oleh orang lain. Sehingga ditinjau dari segi etika, kegiatan ini tidak baik.
6. Dak usah nyaet di malam hari!
Jangan menjahit di malam hari!
Malam hari biasanya digunakan untuk beristirahat. Menjahit memerlukan jarum yang berukuran kecil. Sebelum menjahit, terlebih dahulu harus memasukkan benang ke lubang jarum.
Belum lagi apabila jarum terjatuh, maka sulit untuk mencari. Menjahit pakaian pada malam hari dipercayai membuat mata cepat rabun. Penyebabnya proses memasukkan benang ke lubang jarum yang kecil harus berkali-kali supaya berhasil. Begitu juga saat menjahit.
7. Dak usah nyaet pakai agik di badan!
Jangan menjahit pakaian yang masih di badan!

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.