KPK Terima 373 Aduan Gratifikasi Kepala Daerah Saat Lebaran Idul Fitri 2023
Menurut Ipi, barang-barang yang dilaporkan itu kini telah diterima KPK dan sebagian lainnya sedang dalam proses dikirimkan oleh para pihak pelapor.
Untuk penerimaan gratifikasi berupa makanan, telah disalurkan sebagai bantuan sosial untuk pihak yang membutuhkan.
“Saat ini barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK. Untuk penerimaan gratifikasi berupa makanan telah disalurkan langsung sebagai bantuan sosial (bansos) kepada pihak-pihak yang membutuhkan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ipi mengapresiasi pihak-pihak yang telah melaporkan maupun menolak gratifikasi tersebut.
Hal itu, kata Ipi, sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya korupsi.
“KPK juga masih terus menerima laporan gratifikasi lainnya, dan akan kami update pada kesempatan berikutnya,” tukasnya.
Sumber: Pmjews

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.