2 Pencuri Mesin Robin di Desa Nangka Diciduk Tim Opsnal Polsek Airgegas
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Tim Opsnasl Polsek Airgegas berhasil menciduk dua pelaku pencurian dengan pemberatan pada Kamis (11/5/2023) kemarin.
Kedua tersangka Budi (32) dan Aldi (19) ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di lokasi TB jalan Raya Desa Tepus.
Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka melalui Kapolsek Airgegas, AKP Yandrie C Akip menyebutkan aksi pencurian terjadi di rumah korba di Desa Nangka Air Gegas.
Pada waktu pagi korban bersama temannya Margo dan Jukawi ingin bekerja dan pergi ke tempat lokasi Parit Desa Nangka Air Gegas.
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.