“Hingga hari terakhir kemarin itu jumlah parpol yang mendaftarkan bacalegnya ada 18, tapi tidak semua parpol yang mendaftarkan bacalegnya sebanyak 30 orang. Ada yang cuma satu dapil, ada yang dua dapil, ada yang empat dapil tetapi itu pun jumlahnya tak maksimal seperti Partai Garuda,” ungkap Pardi.

Dari data yang berhasil dihimpun KPU, sedikitnya ada 447 bacaleg yang didaftarkan masing-masing parpol. Nantinya seluruh berkas akan dilakukan verifikasi syarat bacaleg sesuai tahapan yang akan berlangsung selama satu bulan dari tanggal 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023 mendatang.

“Di tahap ini seluruh berkas akan kami cek surat keterangan dari pengadilan, kesehatan, ijazah dan lain-lain dan ini semua sudah diunggah dalam silon. Jadi selama satu bulan ini akan kita cek berkasnya, apakah memenuhi syarat atau belum, jika belum nanti masih diperbaiki di tahap selanjutnya,” katanya.

Baca Juga  Jokowi Kembali Ingatkan ASN-TNI-Polri Harus Netral di Pemilu 2024