Untuk waktu penyelesaian ada batasnya tergantung dengan kategori laporan, ada katagori sederhana, sedang dan berat.

Untuk di Ombudsman berdasarkan statistik Ombudsman mampu menyelesaikan laporan dalam waktu 43 hari.

“Untuk laporan yang masuk ke tahap pemeriksaan ini lebih banyak yang berkaitan dengan infrastruktur seperti jalan atau segala sesuatu yang terkait dengan kondisi jalan dan proses atau prosedur pembangunan. Laporan-laporan ini sudah selesai semua dan mendapat penyelesaian di mana terlapor sudah memberi penyelesaian ke pelapor,” ujarnya.

Untuk kendala yang biasa dihadapi tim Ombudsman dalam menangani semua laporan yakni tentang penyampaian informasi dari pelopor yang kurang lengkap sehingga Tim harus mendalami kembali substansi yang dilaporkan dan banyak juga terlapor yang kurang kooperatif.

Baca Juga  Ombudsman Babel Sidak Pelayanan Publik di Rutan Kelas IIB Mentok, Begini Hasilnya

“Kendala pasti selalu ada dalam menangani laporan karena jumlah SDM kami juga belum cukup ideal, hanya 8 orang.  Meski hanya 8 orang namun kita tetap bisa menangani dan menyelesaikan semua laporan yang masuk,” kata Yozar.

Ia menambahkan, dari tahun ke tahun jumlah laporan yang diterima Ombudsman terus meningkat dan jenis laporan mulai variatif, di mana sebelumnya Ombudsman hanya menerima laporan-laporan yang cenderung ada, namun belakang ini Ombudsman juga menerima beberapa jenis laporan baru  yang sebelumnya belum ada.

“Belakangan ini kita ombudsman juga menerima laporan tentang pelayanan perbankan dikeluhkan masyarakat, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya kita hanya biasa menerima laporan terkait infrastruktur pembangunan, agraria pendidikan, kesehatan dan kepegawaian yang menjadi suatu hal biasa dilaporkan,” tutup Yozar.*

Baca Juga  Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Babel Gelar Monitoring dan Supervisi di Kabupaten Bangka