Bejat! Ayah dan Kakak Tiri di Bateng Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Setan apa yang merasuki pikiran SD (42) dan MD (22) warga Kecamatan Koba Bangka Tengah.
Keduanya adalah bapak dan anak kandung yang tega menyetubuhi terhadap anak di bawah umur yang tak lain adalah anak dan adik tiri dari pelaku.
Keduanya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Bateng usai menerima laporan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur sebut saja namanya Bunga (14). Petugas berhasil menangkap SD dan MD yang di Kecamatan Koba, Kabupaten Bateng.
Kapolres Bateng AKBP. Dwi Budi Murtiono melalui Kasi Humas IPDA Edman Furqon membenarkan telah menangkap dua orang pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.
“Iya benar, kedua tersangka sudah ditangkap oleh Anggota Sat Reskrim di dua tempat yang berbeda. Tersangka SD kita tangkap di komplek perkantoran eks PT Koba Tin. Kemudian tersangka MD di kebun sawit jalan Bypass,” ujarnya, Jumat (2/5/2023).

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.