Melalui Perda Ini, Pemkab Babar Siap Berikan Kemudahan Investasi bagi Para Investor
“Jadi kita bukan berikan uang kepada investor, tapi kita berikan pengurangan atau pemotongan pajak bagi investor yang menanamkan modalnya di Babar. Jadi segala kegiatan atau investasi dari para investor ini akan kita potong atau kurangi nilai pajaknya,” ungkap Yuwanda, Selasa (30/5/2023) pagi.
Meski begitu, kata Yuwanda, sejumlah kriteria ini dapat dipenuhi terlebih dulu oleh investor agar mendapatkan pengurangan atau pemotongan pajak.
Mulai dari investasinya dinilai baik, menyerap banyak tenaga kerja lokal dan bekerjasama dengan masyarakat atau pelaku UKM sekitar lokasi usaha.
“Tapi persyaratan-persyaratan ini nanti akan kita tuangkan di dalam perbup teknisnya, turunan dari perda ini, ada perbupnya lagi baik dalam pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal berupa pembuatan akses jalan yang disiapkan pemerintah, listrik dan lain-lain,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.