408 Berkas Bacaleg Basel Belum Penuhi Persyaratan
Ia mengatakan dari hasil pengawasan, berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat didominasi oleh ijazah SMA yang tidak legalisir sebanyak 134 berkas, dokumen yang diupload tidak sesuai sebanyak 157, dokumen yang diupload bukan milik yang bersangkutan sebanyak 92 berkas.
Selain itu, kata Ferry, Bawaslu juga menemukan dokumen administrasi pengunduran diri yang belum sesuai sebanyak 2 berkas, perbedaan nama KTP dengan ijazah 4 berkas, Bacaleg belum cukup umur 4 berkas serta salinan putusan pidana tidak sesuai 1 berkas.
“Bawaslu juga menemukan surat keterangan kejaksaan tidak sesuai 2 berkas, ganda internal 8 berkas dan ganda dengan parpol lain sebanyak 3 berkas,” imbuh Ferry.
Ia menambahkan, Bawaslu akan menyurati KPU untuk meminta parpol peserta pemilu segera melengkapi dokumen yang belum lengkap.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.