Gasak HP di Kios Butik, Pemuda ini Diciduk Tim Jatanras Polda Babel
Berdasarkan keterangan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat terkait pelaku pencurian yang terjadi jalan RE. Marthadinata Pangkalpinang.
Mendapati informasi pelaku, tim langsung mencari keberadaan pelaku yang diketahui berada di wilayah Bangka Tengah.
“Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penangkapan. Dari keterangan pelaku juga bahwa benar telah melakukan pencurian di kios toko tersebut,” terangnya.
Selain itu, pelaku juga mengakui bahwa dalam melancarkan aksinya tersebut, Pablo bersama temannya berinisial DI warga Kampung Meleset Kelurahan Ampui Kecamatan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang dengan mengunakan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna putih milik DI.
“Dari tangan pelaku Pablo ini, Tim berhasil mengamankan barang bukti yang dicuri oleh pelaku,” kata dia.
Setelah mendapati informasi dari Pelaku Pablo, Tim langsung bergerak menuju tempat tinggal pelaku lainnya. Namun, pada saat Tim sudah berada di rumah pelaku, Tim tidak menemukan keberadaan pelaku dirumahnya.
“Sementara itu, untuk pelaku Pablo dan barang bukti saat ini sudah diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku Pablo yakni satu unit Handphone merk Samsung A52S, satu helai baju kaos warna hitam, satu buah celana panjang warna hitam, satu buah topi warna hitam dan satu unit kendaraan sepeda motor suzuki Satria FU warna putih.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.