Buronan Polsek Martapura Dicokok Tim Spider Polsek Jebus
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Seorang pedagang asal Desa Suka Baru, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus Tim Spider Polsek Jebus, Polres Bangka Barat (Babar), Polda Bangka Belitung (Babel).
Adalah RYI alias HM (28) yang dicokok petugas saat sedang berada di pesisir pantai Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga pada Kamis (22/6/2023) sekira pukul 08.00 WIB. Kapolsek Jebus AKP Yudha Prakoso menjelaskan alasan di balik penangkapan RYI.
Ketika dikonfirmasi awak media pada Sabtu (24/6/2023) pagi, Yudha seizin Kapolres Babar AKBP Catur Prasetiyo mengatakan, RYI terpaksa diamankan lantaran diduga telah terlibat tindak pidana penganiayaan terhadap HT (17) pada tanggal 1 Maret 2023 kemarin.
Akibat penganiayaan yang dilakukan RYI di kebun jagung, belakang Pondok Pesantren Nurul Chalik, Desa Batu Raja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur, Sumsel itu korban HT dikabarkan mengalami sejumlah luka berat di sekujur tubuh. Dan kehilangan tangannya akibat ditebas benda tajam.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.