BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Tim Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan DA (23) warga Jalan Kenari Kelurahan Teladan Toboali, Jumat (30/6/2023) lalu.

DA ditangkap di pinggir Jalan Temayang sekitar pukul 23.00 WIB.

Polisi juga menemukan dua paket sabu yang dibuang tersangka sekitar 5 meter dari penangkapan DA.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Res Narkoba, AKP Suhendra menyebutkan penangkapan DA berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Temayang sering terjadi transaksi narkotika.

Polisi yang menerima informasi tersebut langsung turun melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Mahasiswa Agribisnis UBB Kunjungan ke Pulau Besar: Kolaborasi, Observasi, dan Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian