Aparat Gabungan Ungkap Kasus Peredaran Ganja 92 Kg Asal Aceh
JAKARTA, TIMELINES.ID– Polsek Metro Tamansari bersama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap ganja sekira 92 kilogram dari Aceh, Rabu (12/7/2023) kemarin.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan terbesar dijajaran Polres Metro Jakarta Barat ditahun 2023 saat ini.
Seperti dilansir dari PMJNews, ada dua tersangka berperan sebagai kurir berinisial SH (50) dan MF (22) yang merupakan warga Sumatera Utara.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasatres Narkoba Akbp Akmal dan Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda menjelaskan, pelaku sudah dua kali mengantar barang haram tersebut.
Beberapa waktu lalu, keduanya berhasil membawa ke Jakarta dengan total 40 kilogram.
“Ada satu DPO atas nama IW, tempat kejadian perkara diamankan narkotika ganja kering di rest area tol Merak, Balaraja, Tangerang, Banten,” ucapnya, Kamis (13/7/2023).
Syahduddi mengatakan, penangkapam terhadap dua pelaku ini setelah penyidik mendapatkan informasi. Akhirnya kedua pelaku berhasil diindentifikasi keberadaannya di kawasan Merak, Banten.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.