DKUKMP Babar Belum Terima Laporan Penyalahgunaan Gas Elpiji 3 Kg
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro (UKM) dan Perindustrian (DKUKMP) Kabupaten Bangka Barat (Babar) sejauh ini belum menerima laporan adanya penyalahgunaan gas elpiji 3 kg yang dilakukan sub agen dan pangkalan di wilayah ini.
Pasalnya, pasokan gas elpiji di Babar dinilai masih cukup untuk masyarakat.
Seperti disampaikan Kadis Koperasi, UKM dan Perindustrian Babar Aidi saat dimintai konfirmasi wartawan pada Kamis (13/7/2023) pagi.
“Kalau laporan belum ada, beberapa tahun lalu memang ada karena pada saat itu pasokan sedikit. Kalau saat ini banyak dan masih cukup untuk masyarakat kita,” ujar Kadis Koperasi, UKM dan Perindustrian Babar Aidi.
Secara kewenangan, kata Aidi pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan jika di lapangan ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan pendistribusian gas elpiji 3 kg yang diperuntukkan untuk masyarakat kategori kurang mampu.
Bahkan, dalam menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tabung gas melon tersebut pihaknya tidak memiliki kewenangan. Ketika di lapangan ditemukan adanya dugaan pelanggaran dalam penggunaan gas elpiji 3 Kg, pihaknya akan melakukan pembinaan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.