BANGKA, TIMELINES.ID – Tim Buser Kelambit Satuan Reskrim Polres Bangka meringkus Rusdian alias Pitul (39) lantaran terlibat kasus penjambretan di sejumlah kabupaten di wilayah Bangka Belitung (Babel).

Warga Semabung, Kota Pangkalpinang ini diamankan saat hendak melarikan diri ke Sumatera Selatan (Sumsel) di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (14/7/2023).

Kasus jambret yang melibatkan Pitul terungkap, setelah polisi menerima laporan warga dari Kecamatan Mendo Barat. Dari laporan tersebut Tim Buser Kelambit bersama Tim Jatanras Polda Babel melakukan penyelidikan. Dan hasilnya, pelaku jambret tersebut mengarah kepada Pitul, seorang residivis pencurian sebanyak 7 TKP.

“Di Jalan PT PBM Desa Cengkong Abang Kecamatan Mendobarat Kabupaten Bangka pada 21 Juni 2023 lalu. Saat itu korban yang berboncengan dengan istrinya dijambret. Tas milik istri korban yang dibonceng berisi 2 unit handphone, 1 modem dan uang Rp 250.000 dijambret pelaku,” jelas Kasat Reksim AKP Rene Zhakaria wartawan Minggu (16/7/2023).

Baca Juga  Tahun 2022, Wisatawan Cenderung Pilih Habiskan Liburan di Belitung Ketimbang Pulau Bangka

Aksi selanjutnya dilakukan Pitul di Jalan Raya Pangkalpinang – Mentok tepatnya di Desa Zed, Kecamatan Mendo Barat pada 5 Desember 2022 silam. Kali ini bukan jambret, Pitul berhasil menggondol 1 unit sepeda motor milik korban yang diparkir di halaman rumah.

Penyelidikan kembali mengarah ke Pitul pada peristiwa penjambretan di Desa Lubuk Pabrik, Bangka Tengah pada 21 Juni 2023. Kali ini Pitul tak sendiri. Agus dan Masyalno ditangkap lantaran membeli 2 unit handphone milik korban.

“Dari keterangan Agus dan Masyalno berhasil diciduk Tim Buser Kelambit Polres Bangka Jum’at (14/7/2023). Dari keterangan 2 orang penadah ini kembali menyebutkan identitas Pitul sebagai salah satu kawanan pencurian.

Dari hasil interogasi ke Agus mengaku membeli handphone dari Memed seharga Rp 500.000. Sedangkan Masyalno mengaku membeli dari Ewen sebesar Rp 600.000,”kata Rene.

Baca Juga  Kades se-Basel Ikut Bimtek Aset dan Siskuesdes Online di Jakarta