Hendak Kabur ke Sumsel, Residivis Jambret antar-Kabupaten di Babel Diringkus Polisi
Selanjutnya, tim memburu kawanan pelaku pencurian Raditya Rahman alias Memed dan Ewen Irawan alias Ewen di Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah. Kedua tersangka ini mengaku mendapatkan handphone tersebut dari Pitul.
Berbagai upaya Tim gabungan Buser Kelambit Polres Bangka bersama Tim Jatanras Polda Babel memburu Pitul di kawasan Kota Pangkalpinang namun belum membuahkan hasil.
Namun kabar baik pun datang, Jum’at (14/7/2023) Tim yang dipimpin Ipda Mario Tambunan berhasil mendapatkan informasi keberadaan Pitul yang diduga hendak melarikan diri menggunakan kapal Fery menyeberangi lautan menunju Provinsi Sumsel. Pitul pun diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Bangka Barat.
“Tersangka merupakan residivis pencurian dari pengakuannya ada 7 TKP, beraksi melakukan penjambretan dan pencurian tersebar di Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan dan Kota Pangkalpinang,” kata Rene.
Pitul mengaku melakukan aksi penjambretan di Jalan PT PBM Desa Cengkong Abang, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. Selain itu dirinya mengaku sudah beraksi di 7 TKP diantaranya 5 TKP di Kabupaten Bangka, 1 TKP Pangkalpinang dan 1 TKP Bangka Selatan. Dari tangan Pitul, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone, uang Rp 500.000 dan 1 unit motor.
Dalam pengembangan untuk mencari barang bukti lain Pitul berusaha kabur dan melawan petugas saat dibawa untuk menunjukkan barang bukti lainnya. Pitul terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya. Pitul dan barang bukti kemudian diamankan ke Polres Bangka.
“Tidak menutup kemungkinan ada TKP lainya yang ia lakukan masih kita dalami dan kembangkan,” kata Rene. (East)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.