“Jadi sebelum tanggal itu sudah harus terakreditasi rumah sakit itu. Bila tidak terakreditasi akan diputus kerja sama dengan BPJS Kesehatan, rumah sakit tidak dapat lagi melayani pasien pasien jaminan kesehatan nasional atau JKN. Jadi hanya melayani pasien umum,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dalam beberapa hari ini pihak RSUD Sejiran Setason sedang disibukkan mengurus proses akreditasi tersebut agar meningkat levelnya. Setelah pada Jumat (14/7/2023) kemarin dilakukan survei daring dengan Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (Lafki), hari ini dilakukan survei secara luring.

“Pada hari ini merupakan rangkaian proses penilaian akreditasi yang sebelumnya sudah kami lakukan pada hari Jumat kemarin berupa survei dokumen regulasi dan lain-lain. Pada hari ini dan besok dilakukan survei lapangan, artinya surveior mencocokkan data yang telah dibuat oleh rumah sakit berupa dokumennya dengan fakta di lapangan seperti apa,” ujarnya.

Baca Juga  Umat Tionghoa di Kota Mentok Gelar Tradisi Sembahyang Rebut

Selain itu, lanjut dia pada survei luring ini dua orang survei dari Lafki juga ingin melihat bagaimana sistem yang sudah berjalan di RSUD Sejiran Setason. Kemudian kesiapan tenaga kesehatan dalam menghadapi bencana alam, kebakaran dan lainnya.

“Simulasi itu yang akan kita perlihatkan kepada mereka. Harapan kita semoga akreditasi rumah sakit kita bisa naik tingkat akreditasinya dari pertama ke madya atau bisa sampai paripurna. Jadi tiga bintang itu yang harus diraih untuk sekarang dan ke depan, karena proses akreditasi ini dilakukan setiap tiga tahun sekali,” pungkasnya.