BANGKA, TIMELINES.ID – Progam Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPTK) Kabupaten Bangka diusulkan ekspos proposal senilai Rp9 miliar lebih dari DAK Tematik Tahun anggaran 2024.

Anggaran tersebut akan dialokasikan ke kawasan kumuh yang membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bangka, Asmawie Ali menyebutkan pihaknya melakukan koordinasi dengan tim penilai pusat, berkaitan dengan data yang dibutuhkan sebagai prasyarat disetujuinya realisasi anggaran tersebut.

“Dengan 9 koma sekian, apakah kita perlu memberikan data, itu yang perlu kita jaga bersama dalam memenuhi kriteria, itu salah satunya bagian pemenuhan persyaratan dalam mendapatkan DAK tersebut,” ujar Asmawie, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga  Bantuan Mesin Pompa Air Dikenakan Biaya Rp350 Ribu, Petani Desa Zed Bingung