Humas PT FAL: Ada 1300 Pohon Sawit yang Dirusak
Menurutnya, Satreskrim akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Soalnya dalam laporan polisi tersebut belum ada pihak sebagai terlapor.
Menurut William, saat kejadian pihak PT FAL tidak mengetahui siapa pelaku pengrusakan kebun sawit tersebut.
“Kalau informasi dari pelapor, saat kejadian terjadi pelapor dalam hal ini PT FAL tidak mengetahui siapa pelaku pengrusakannya, karena saat mereka (PT FAL) ke lokasi kejadian, kondisi kebun sawit sudah dalam keadaan rusak,” terangnya.
Terpisah, manajemen PT FAL, Joni dikonfirmasi via WA tentang laporan pengrusakan, tidak memberikan jawaban.
Dilansir, Ketua BPD Desa Kepoh Latifa meminta Pemerintah Desa Kepoh untuk terbuka menjelaskan tentang sengketa lahan yang melibatkan PT FAL dengan Desa Jeriji dan Desa Kepoh.
Sehingga tidak ada kesalahfahaman bagi masyarakat Desa Kepoh. Demikian dikatakan Latifa kepada wartawan Minggu (23/7/2023).
“Kami ingin Pemdes Kepoh terbuka soal sengketa lahan yang melibatkan PT FAL, warga desa Kepoh dan Jeriji, sehingga tidak ada lagi kesalahfahaman,” ujarnya.
Latifa menyebutkan dirinya tidak mengetahui tentang laporan pengrusakan itu karena ia tidak berada di lapangan.
Namun kata Latifa, masyarakat Desa Kepoh itu emosi lantaran ada kesepakatan yang dilanggar.
Ia juga berharap kepada Pemkab Basel segera menyelesaikan persoalan tapal batas desa agar masyarakat tahu berapa luas lahan Desa Kepoh yang sudah tergarap PT FAL.
“Kita harap Pemkab Basel segera menyelesaikan persoalan tapal batas desa Jeriji dan Kepoh, sehingga ada kejelasan lahan yang sudah tergarap kebun sawit perusahaan,” tutupnya.
Terpisah, Kades Kepoh, Udayasa dikonfirmasi belum enggar berkomentar lebih jauh. Ia menjelaskan saat kejadian sedang berada di Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.