PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yunan Helmi memastikan dirinya bersama Pj Gubernur Babel akan mengkaji ulang keinginan Aliansi Masyarakat Terzalimi (Almaster) yang melakukan unjuk rasa terkait masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK.

Almaster mengeluhkan permasalahan pada jalur zonasi PPDB di Kota Pangkalpinang dan 34 siswa lulusan SMP di Koba, Kabupaten Bangka Tengah yang tak bisa melanjutkan sekolah karena terbatasnya daya tampung sekolah negeri. Diketahui, di Koba hanya ada 1 SMA negeri dan 2 SMK negeri dan tidak ada SMA swasta.

“Kami akan mengkaji kembali karena katanya ada sekolah yang bisa membuka rombel. Kita akan lihat ada tidak ruangan belajar dan guru, jam gurunya dan apakah sekolahnya memenuhi syarat, akan kami usahakan dan kami akan panggil kepala sekolahnya untuk mengkaji itu semua,” kata Yunan usai beraudiensi bersama Almaster di Ruang Kerja Gubernur Babel, Senin (24/7/2023) sore.

Baca Juga  Revolusi Digital di Sekolah

Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Babel, M. Soleh menegaskan tidak ada anak yang tidak dapat bersekolah meski tidak bisa di sekolah negeri tapi masih ada sekolah swasta.

Menurut dia, jika dulu PPDB SMA/SMK bergantung pada zonasi murni dan akreditasi, namun tahun ini tidak lagi ada akreditasi, hanya ada perbaikan di juknis saja. Dan setiap sistem PPDB, dia akui, ada kekurangan dan kelemahan, tidak ada yang sempurna.

“Pak Pj (Suganda Pandapotan Pasaribu-red) menekankan tidak ada titipan, kami bisa menampung 34 siswa yang belum bersekolah ini. Namun jika tidak bisa di negeri maka di swasta,” ujarnya.