Kebijakan Baru Tarif Sewa Lapak Pasar Mentok, Aidi Sebut Turun 71 Persen
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro dan Perindustrian (DKUP) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Aidi menyebutkan pemerintah daerah akan segera memberlakukan tarif sewa lapak di Pasar Mentok sebesar Rp600 ribu lebih per tahun. Menurut dia, kebijakan baru ini akan membuat tarif sewa lapak menjadi lebih murah.
“Di perbup (peraturan bupati-red) lama, memang biaya sewa 60 ribu per tahun yang dikeluarkan oleh pedagang. Tapi ada biaya lain lagi yang ditarik oleh pihak lain, tarif pelayanan pasar 270 ribu dan penarikan lain 2.160.000 per pedagang. Kalau ditotalkan sekitar 2,4 juta,” ungkap Aidi usai rapat koordinasi tentang penataan, pengelolaan dan penertiban Pasar Mentok, Kamis (27/7/2023) petang.
Sementara, kata Aidi, jika dibandingkan dengan kebijakan baru yang saat ini sedang dirancang untuk dibuat perbup dengan tarif sekitar Rp 600-700 ribu per tahun, maka terjadi pengurangan biaya sewa lapak atau mengalami penurunan sekitar 71 persen.
“Yang kemarin awalnya memang ada kenaikan sekitar 17,10 persen, namun setelah kita kaji lagi sesuai permintaan pak wabup dan DPKAD, makanya turun jadi seperti itu. Kalau memang biaya sewa lapak ini masih keberatan, kita sudah tidak bisa berbicara apa lagi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.