Ia berharap lahan 700 hektar lebih dikembali atau dilakukan ganti rugi ke Desa Kepoh.

Kodri menyebutkan hingga saat ini sejak dibukannya lahan PT FAL belum ada sosialisasi kepada masyarakat Desa Kepoh.

“Kami tadi bertemu dengan Kades Kepoh dan Pak Kades mengatakan akan mengajak warga bertemu dengan Bupati dan Kapolres, DPRD,” imbuhnya.

Kodri berharap Forkopimda di Basel segera menyelesaikan persoalan ini sehingga tidak berlarut-larut dan membuat masyarakat akan terus turun ke lapangan.

Terpisah, Udayasa menyebutkan pihaknya menerima aspirasi warga dan akan menindaklanjutinya untuk bertemu Bupati Basel pada Senin (7/8/2023) mendatang.

“Pemdes Kepoh siap menindaklanjuti aspirasi warga untuk bertemu dengan Bupati dan BPMPD kita jadwalkan pada Senin depan,” kata Udayasa.

Baca Juga  Dua Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Tempilang dan Mentok Terus Bergulir

Menurutnya, pada persoalan ini masyarakat mempertanyakan siapa yang menjual lahan Desa Kepoh karena desa tidak pernah menerbitkan surat apapun terkait jual beli lahan ini.

“Kalau luas awal sekitar 1400 an hektar. Tetapi ini masih saling klaim Kepoh dan Jeriji. Kita tidak bisa menetapkan lahan itu berapa karena belum ada batas desa. Desa tidak pernah mengeluarkan surat jual beli apapun karena batas desa juga belum jelas,” tutup Udayasa.