Selanjutnya, pelaku yang terpancing emosi langsung memukul ke arah korban namun tidak mengenai korban. Baku hantam tidak berlanjut karena berhasil dilerai oleh warga sekitar. Namun setelah kejadian itu, korban mengalami luka di bagian telinga sebelah kiri atas dan melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

Evry menjelaskan setelah menerima laporan dari orang tua korban, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang langsung melakukan penyelidikan atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan pada anak tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan Tim Buser Naga pada 8 Agustus 2023 di kawasan Taman Mandara. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (**/KTG)

Baca Juga  Peduli Masyarakat Sakit di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Karimun, PT Timah Serahkan Kursi Roda dan Tandu Pasien