BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Basel berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di dua tempat berberda.

Penangkapan pertama adalah tersangka MM (32) warga Jalan Damai Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali.

MM Diciduk polisi pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 01.30 WIB di kediamannya.

Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka melalui Kasatres Narkoba, AKP Suhendra mengungkapkan penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Damai Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali sering terjadi transaksi Narkotika.

Mendapat informasi tersebut kemudian anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan kebenaran informasi.

“Di TKP kediaman tersangka, Satres Narkoba melakukan penggerebekan dan mengamankan MM. didampingi Ketua RT setempat, kita melakukan penggeledahan dan menemukan 4 paket sabu seberat 1,41 gram,” jelas Suhendra.

Baca Juga  Antisipasi Balap Liar dan Perang Sarung, Polres Bangka Barat Gencarkan Patroli

Penangkapan kedua dilakukan pada Rabu (9/8/2023) di Desa Sadai Kecamatan Tukak Sadai.