PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Sebanyak 4 orang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tuatunu, Kota Pangkalpinang langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia.

“Untuk warga binaan yang bebas di Hari Kemerdekaan ini ada 4 orang warga binaan kasus pidana pencurian. Mereka bebas hari ini dan kita harap mereka dapat diterima oleh masyarakat karena sudah selesai menjalani masa hukumannya,” kata Kepala Lapas Kelas II A Tuatunu Pangkalpinang, Badaruddin kepada media di Pangkalpinang, Kamis (17/8/2023).

Ia mengatakan selain ada warga binaan yang bebas, ada juga 938 warga binaan yang mendapat remisi umum yang sudah di SK-kan oleh Kanwil Kemenkumham Babel, dari usulan 1.157 orang.

Baca Juga  Bawaslu Babel Perbolehkan Peserta Pemilu 2024 Sosialisasi sebelum Kampanye