JAKARTA, TIMELINES.ID– Sebanyak 3 orang anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.

Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan jasad Imam usai dianiaya dibuang di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.

“Dia (korban) dibuang di waduk di jembatan waduk Purwakarta,” ujar Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8/2023) malam seperti dikutip dari PMJNews.

Lebih lanjut, Irsyad menambahkan bahwa usai dibuang dibuang di Purwakarta, jasad korban hanyut dan mengambang di sungai wilayah Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga  Ini Motif Pemuda di Pangkalpinang Nekat Aniaya Ustadz Sampai Bersimbah Darah