“Kemudian hanyut, tanggal 15 Agustus ketemu di sungai di daerah Karawang. Nah pria tidak dikenal ini diamankan kepolisian dibawa ke RSUD,” ungkapnya.

Adapun tiga tersangka dalam kasus tersebut yakni Praka Riswandi Manik (RM) yang tergabung sebagai Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Sementara dua tersangka lain yakni Praka HS anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, dan Praka J anggota di Kodam Iskandar Muda.(**)

Baca Juga  JPU Tuntut Mario Dandy Bayar Restitusi Rp120 Miliar