PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Sebanyak 7.285 gram ganja dan 153,61 gram sabu siap edar dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di halaman Gedung BNN Provinsi Babel, Jumat (1/9). Selain itu, barang temuan narkotika jenis sabu dengan berat 1.020,19 gram dan ganja dengan berat 475 gram turut dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti ganja dan sabu ini dipimpin Kepala Bidang pemberantasan BNNP Bangka Belitung Kombes (Pol) Dinnar Winargo dan disaksikan perwakilan Kejari, Bea Cukai, Kantor Pos, Balai POM serta para tamu undangan lainnya.

“Barang barang haram ini merupakan hasil penindakan BNNP Babel pada bulan Mei dan Juni 2023 yang berhasil kami gagalkan pengiriman ganja seberat 7.285 gram melalui pelabuhan pada 30 Maret 2023 lalu. selain itu kami juga mengamankan pelaku berinisial LU,” terang Dinnar Winargo dalam rilisnya, Jumat (1/9/2023).

Baca Juga  DPRD Babel Berduka, Nico Plamonia Utama Meninggal Dunia

Selanjutnya, pada 10 Juni 2023 lalu kembali BNNP Babel menggagalkan pengiriman sabu dengan berat 153,61 gram yang dibawa pelaku berinisial TC dengan modus disembunyikan di organ vital.

“Untuk barang temuan narkoba lainnya yaitu ganja seberat 475 gram berhasil kami amankan melalui jasa pengiriman dengan alamat palsu usai dilakukan control delivery pada 30 Maret 2023 lalu,” kata Dinnar.