“Boleh kampanye di kampus, akan tetapi harus ada izin dari rektor dan kedua tidak boleh membawa atribut,” ujarnya.

Puadi juga mengajak mahasiswa turut melakukan pengawasan partisipatif Pemilu 2024. Mahasiswa mengawasi pemilu sangat penting guna memastikan Pemilu 2024 semakin berintegritas.

Sementara Tenaga Ahli Bawaslu Bachtiar Baital mengatakan pengawasan partisipatif dari mahasiswa sebagai bentuk tanggung jawab mahasiswa demi mewujudkan pemilu berintegritas.

“Kalau ada ketimpangan yang terjadi, segera berpartisipasi, laporkan ke Bawaslu setempat. Itu adalah bentuk tanggung jawab mahasiswa untuk mengawal pemilu yang berintegritas,” terang Bachtiar. (**)

Baca Juga  Aliansi BEM Babel Desak DPRD Tandatangani Petisi Tolak UU Cipta Kerja