BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) resmi menetapkan status bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kekeringan menjadi siaga darurat. Status siaga darurat ditetapkan karena banyaknya rentetan kasus karhutla dan kekeringan yang terjadi di wilayah itu.

“Berdasarkan data yang kami miliki dan dari Satpol PP dan Damkar, hasil rapat kemarin, kami bersepakat menaikan status karhutla dan kekeringan di Babar menjadi siaga darurat,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Babar, Achmad Nursyandi, Rabu (13/9/2023) siang.

Dalam sepekan terakhir saja, menurut pria yang akrab disapa Sandi tersebut, telah terjadi karhutla rata-rata tiga kali setiap harinya. Kasus karhutla tersebut tentunya mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Begitu pula dengan bencana kekeringan.

Baca Juga  PT Timah Turunkan Tim Damkar Bantu Padamkan Kebakaran di Hutan Pantai Takari

“Berdasarkan data kekeringan, seluruh kecamatan di Babar mulai mengalami kesulitan air. Jadi kita sudah mengambil beberapa langkah, pertama akan membentuk satgas karhutla, lebih intens memberikan imbauan kepada masyarakat tidak boleh membuka lahan dengan cara dibakar,” katanya.

Kemudian, pihaknya juga akan bekerjasama dengan dinas Pertanian Babar untuk memberikan kiat-kiat bagaimana masyarakat tetap bisa beraktivitas di bidang perkebunan tanpa adanya efek polusi udara. Serta mengajak masyarakat untuk siagakan alat-alat memadamkan api.