Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Rene Zakharia, SIK menjelaskan ini merupakan peringatan terakhir bagi para penambang Ti sebu sebu yang melakukan aktivitas di lokasi jalan Kudai Selatan kecamatan Sungailiat.

“Ini yang terakhir apabila masi melakukkan aktivitas maka akan kita tindak tegas,” ujar Akp Rene Zakharia.

Rene Zakharia mengatakan usai ditertibkan pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan di lokasi Sungai Kudai hingga dipastikan lokasi tersebut benar benar kosong dari aktivitas penambangan.

“Besok kita akan cek dan pastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan di lokasi jalan Kudai Selatan,” jelas AKP Rene Zakharia.(East)

Baca Juga  O2SN Babel Ditiadakan Berimbas di Level Kabupaten