BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat  penetapan pakaian adat Melayu, Kamis (5/10/2023).

Rapat yang digelar di ruang rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan pengurus LAM Tim Perumus Lembaga Adat Melayu Bangka Selatan, juga dihadiri Kabid kebudayaan Andri Taufiqullah, Pamong Budaya Kabupaten Bangka Selatan, juga desainer dan pekerja seni, Randi

Dalam sambutannya kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan yang diwakili oleh Andri Taufiqullah berharap Lembaga Adat Melayu Bangka Selatan segera menetapkan pakaian adat yang merupakan identitas kabupaten Bangka Selatan.

“Saya berharap rapat hari ini bisa menetapkan pakaian adat Melayu Bangka Selatan yang merupakan salah satu identitas bagi kita,” harapnya

Baca Juga  Hore! PLN Icon+ dan Pemkab Basel Kolaborasi Sediakan Puluhan Titik Wifi Gratis di Pulau Lepar

Rapat penetapan pakaian adat Melayu Bangka Selatan sudah beberapa kali di agendakan, namun penetapan pakaian adat ini baru bisa dilaksanakan pada Kamis 5 November 2023,

“Penetapan ini seharusnya memang sudah kita lakukan, namun karena ada beberapa hal yang tidak bisa ditinggalkan, hingga baru dilaksanakan hari ini, dan saya berharap selain meneliti kembali apa-apa yang menjadi hal penting, penetapan pakaian adat hari ini dapat kita laksanakan,” kata Kulul Sari, ketua Lembaga Adat Melayu Bangka Selatan

Kulul menilai, penetapan ini sangat penting mengingat  pakaian adat ini sudah sering menjadi pertanyaan, juga beberapa sekolah  menanyakan tentang pakaian adat sebagai identitas Kabupaten Bangka Selatan.

Menurutnya dalam penetapan pakaian adat ini Lembaga Adat Melayu Bangka Selatan melakukan penyesuaian terhadap pakaian adat tradisional yang telah ada sebelumnya.

Baca Juga  Selamat Jalan Suhardi, Pendekar Pemasyarakatan Minat Baca Junjung Behaoh

Sementara itu Marwan Dinata didampingi Dwikki Ogi Dhaswara memaparkan sekilas tentang sindeng yang digunakan sebagai penutup kepala sebagai ciri khas kabupaten Bangka Selatan, yang berasal dari Kepulauan Pongok.

Setidaknya ada tiga penutup kepala yang disebut Sindeng dan digunakan pada masa lalu serta sebagai penamaan untuk pakaian adat itu sendiri, yakni:

  1. Sindeng Sikapur Sirih. Sindeng ini dipakai khusus oleh pimpinan tertinggi daerah atau dalam jabatan pemerintahan hanya digunakan oleh bupati dan wakil bupati dengan sedikit perbedaan pada tinggi dan pendek haluannya.
  2. Lang Betedung, Sindeng Lang Betedung digunakan oleh para pengawal. Dalam hal ini untuk dalam jabatan pemerintahan digunakan oleh Forkopimda, sekda dan para kepala dinas di daerah.
  3. Sindeng Punggawa, Sindeng ini dikenakan oleh para hulubalang.
Baca Juga  Dandim 0432 Beri Arahan kepada 16 Lulusan SPPI asal Bangka Selatan

Dalam jabatan pemerintahan sindeng ini dikenakan kepada seluruh staf kepegawaian dan seluruh masyarakat di Bangka Selatan.

Dengan telah ditetapkannya Pakaian adat  tersebut diharapkan dapat memperkuat identitas dan kebanggaan masyarakat Bangka Selatan dalam menjaga warisan budaya