Hingga Oktober, Kejari Basel Catat PNBP dari Perkara Korupsi Capai Rp793 Juta
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Kejaksaan Negeri Bangka Selatan melalui Seksi Tindak Pidana Khusus sampai dengan bulan Oktober tahun 2023 telah mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp793.627.455.
PNBP ini berasal dari berbagai penanganan perkara sepanjang tahun 2023 baik berupa pembayaran uang penggati, denda, biaya perkara, maupun dari uang rampasan perkara tindak pidana korupsi.
Demikian dikatakan Kajari Basel, Riama Sihite melalui Kasi Intel, Michael YP Tampubolon, Jumat (20/10/2023).
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.