Anggota DPRD Babel Warkamni Silaturahmi dengan Penggiat Pendidikan Desa Sumber Jaya Permai
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Warkamni melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) dengan warga Desa Sumber Jaya Permai (Trans 4) Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Kegiatan yang juga sekaligus sebagai wadah silaturahmi pada petang Minggu petang itu, dipergunakan anggota DPRD Dapil Bangka Tengah ini untuk menyebarluaskan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
“Ini penting, demi kemajuan pendidikan di daerah kita. Perda ini mengizinkan masyarakat untuk berperan aktif. Mulai dari perencanaan, monitoring hingga evaluasi. Pemerintah juga memberikan penghargaan untuk yang berprestasi,” ujarnya.
Masih menurut pria yang terkenal ramah dan murah senyum ini, keikutsertaan masyarakat dalam mendukung pembangunan dunia kependidikan daerah yang lebih baik diakomodir dengan jelas dalam pasal 30.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.