BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – DPRD Bangka Selatan menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan Raperda tentang Keolahragaan dan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Ruang Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (15/11/23).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, Wakil Ketua DPRD, Muzani Abdullah, Wakil Ketua DPRD, Samson Asrimono, dihadiri Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi.

Membacakan Pendapat Akhir Bupati Bangka Selatan, Wabup Debby menyampaikan tujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang merupakan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bangka Selatan.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan merupakan Inisiatif DPRD yang dimaksudkan untuk memberikan pedoman dalam penyelenggaran keolahragaan di daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat yang cerdas, berprestasi, sehat, bugar, maju, adil, makmur, dan demokratis sesuai dengan amanat UUD Tahun 1945,” ujarnya.

Baca Juga  Tangani Banjir di Kolong Bakung, Tahun Ini Pemkab Basel akan Pasang Box Saluran Drainase