Edar 4,70 Gram Sabu, Pria Ini Dibekuk Tim Kibas Satnarkoba Polres Bangka
BANGKA, TIMELINES.ID — Tim Kibas Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Sum alias Martin (33) warga Kelurahan SinarJaya Jelutung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap Rabu (15/11/2023) bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4.70 Gram.
Kasat Narkoba Polres Bangka, Iptu Minarno, SH Minggu (19/11/2023) mengatakan pengungkapan kasus bermula adanya informasi masyarakat mengenai lokasi yang kerap dijadikan ajang transaksi narkoba.
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.